UPACARA PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH MAN 2 PANDEGLANG 2024
Kewajiban Sekolah: Upacara bendera merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) .
Penumbuhan Budi Pekerti dan Karakter Bangsa: Upacara bendera pada hari Senin memiliki manfaat yang sangat baik bagi penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa. Nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan terkandung dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Beberapa nilai yang ditekankan melalui upacara bendera antara lain:
- Kedisiplinan
- Kepemimpinan
- Kerja sama dan kekompakan
- Kekuatan fisik dan mental
- Patriotisme (kepahlawanan) .
Pelaksanaan Upacara: Setiap Senin pukul 07.15, seluruh warga MAN 2 Pandeglang melaksanakan kegiatan rutinitas dengan mengibarkan bendera merah putih. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah, Wakil Kepala, staf, dan siswa kelas X, XI, dan XII. Petugas pembina upacara memimpin prosesi dengan antusiasme dan tanggung jawab. Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk mengingatkan siswa agar menjaga kebersihan lingkungan .
Komentar
Posting Komentar